Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Daerah
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Kamis (7/2), menggelar sosialisasi penghapusan barang milik daerah berupa barang inventaris kantor milik satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD).
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, diikuti sekitar 130 peserta dari unsur pimpinan dan pengurus barang kantor SKPD/UKPD, kecamatan dan kelurahan.
"Saya berharap peserta mengikuti kegiatan ini secara seksama agar memahami proses dan mekanisme penghapusan barang milik daerah," kata Rustam.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena menjadi salah komitmen Pemprov DKI untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita selaku aparatur mengemban amanah rakyat mengelola kekayaan negara yang diperoleh dari pajak. Barang inventaris milik daerah ini punya rakyat yang perlu dikelola, dipelihara, dimanfaatkan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tukasnya.
Sementara Kasuban Pengelola Aset Daerah Jakarta Barat, Yulius Darmawijaya menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan penatausahaan barang milik daerah.
"Sebanyak 34 dari 130 SKPD / UKPD telah mengajukan permohonan penghapusan 5.979 item barang dengan total nilai sekitar Rp 34,3 miliar," tandasnya. (p/ab)